Senin, 25 April 2011

BAGI ANDA YANG SUDAH MEMILIKI HUTANG

Bagaimana kalau pada saat ini Anda sudah terlanjur memiliki utang? Banyak di antara karyawan yang memiliki utang, malah terpuruk dengan utang-utang tersebut. Suatu kali, saya pernah melihat sebuah iklan teve yang menggambarkan tentang bagaimana seorang karyawan yang bekerja dengan sangat baik di kantornya dan memiliki gaji cukup baik, tapi gara-gara utangnya banyak, ia hampir menghabiskan seluruh gajinya untuk membayar utang. Dengan demikian, ia tidak sempat lagi merasakan besarnya gaji yang ia peroleh.
Nah, kalau Anda tidak ingin seperti orang yang ada di iklan itu, bagaimana kalau Anda simak tips-tips berikut? Mudah-mudahan dengan tip-tip ini, Anda tidak akan stress kalaupun mempunyai utang.
> Tinjau kembali kemampuan Anda dalam membayar cicilan.
> Jalin hubungan dengan si pemberi utang.
> Kadang-kadang, tidak apa-apa melakukan gali lubang tutup lubang.
1. Tinjau kembali kemampuan Anda dalam membayar cicilan. Total cicilan utang Anda sebaiknya tidak lebih dari 30% penghasilan Anda. Namun, bagaimana kalau setelah dihitung-hitung, total cicilan Anda mencapai 50% dari penghasilan Anda? Coba ubah ke 30%. Bagaimana caranya? Negosiasi.
Misalnya saja, penghasilan Anda per bulan mencapai Rp.3,5 juta. Kebetulan Anda memiliki tiga utang sebagai berikut:
a. Motor, sebesar Rp.300 ribu per bulan, dibayar ke sebuah perusahaan leasing.
b. Rumah, sebesar Rp.500 ribu per bulan, dibayar ke bank.
c. Uang tunai, sebesar Rp.600 ribu per bulan, dibayar ke seorang teman yang pernah berbaik hati meminjamkan uang.
Total cicilan Rp.1.400.000,- per bulan. Berarti, sama dengan 40% dari penghasilan Anda. Jadikan total cicilan Anda 30% saja dari penghasilan Anda. Dalam hitungan saya, ini berarti sama dengan Rp.1.050.000,- per bulan. Bagaimana caranya? Lakukan negosiasi kepada salah satu di antara pemberi utang, dan minta agar jumlah cicilannya bisa dikurangi. Diharapkan total cicilan Anda bisa hanya sekitar 30% dari penghasilan atau berkurang sebesar Rp.350 ribu per bulan.
Siapakah yang bisa dinegosiasi? Di antara ketiga pihak (leasing, bank, dan teman), yang paling fleksibel adalah teman. Jadi, cobalah datang ke teman Anda, siapa tahu Anda bisa melakukan negosiasi dengan mengubah cicilan yang tadinya Rp.600 ribu per bulan menjadi hanya Rp.250 ribu per bulan. Konsekuensinya, paling-paling Anda harus bersedia memperpanjang jangka waktu pembayaran.
Nggak apa-apa, yang penting cicilan tersebut tidak memberatkan Anda setiap bulan.
Biasanya, penghasilan Anda setiap tahun naik, bukan? Dengan demikian, lamalama total cicilan Anda mungkin tidak lagi menghabiskan 30% penghasilan Anda, tapi hanya menjadi 25% atau 20% dari penghasilan Anda yang sudah naik. Sekali lagi, bila sekarang Anda sudah mempunyai utang, tinjau kembali kemampuan Anda dalam membayar cicilan. Kalau ternyata cicilan tersebut memberatkan Anda, jangan ragu melakukan negosiasi. Itulah karenanya, penting sekali bagi Anda memilih pada siapa Anda akan berutang.
2. Jalin hubungan dengan si pemberi utang. Saya sering kali melihat banyak orang yang setelah mendapatkan utang, bukannya menjalin hubungan dengan si pemberi utang, malah menjauh dan kadang-kadang “menghilang dari peredaran”. “Jalinlah hubungan dengan si pemberi utang untuk memudahkan Anda agar bisa melakukan negosiasi apabila kelak Anda bermasalah dengan pembayaran utang Anda.” Saran saya, cobalah jalin hubungan dengan si pemberi utang. Menjalin hubungan dengan banyak orang bisa sangat banyak berguna untuk pekerjaan dan usaha kita. Selain itu, menjalin hubungan bisa sangat bermanfaat kalau suatu saat Anda mengalami kesulitan membayar utang. Hubungan yang erat dengan si pemberi utang kadang-kadang memang bisa membantu dalam memudahkan negosiasi kalau kelak Anda sedang tidak bisa membayar utang. Ini memang tidak selalu mudah dilakukan, tapi cobalah sekali-sekali mengajak pemberi kredit Anda di bank untuk makan bersama. Atau, kalau Anda meminjam dari teman, sering-seringlah melakukan kegiatan bersama dengannya kalau waktu Anda memang senggang.
Bayangkan kalau Anda tidak menjalin hubungan! Hubungan Anda dengan si pemberi kredit hanya sebatas hitam putih, hanya business as usual atau hanya seperlunya saja. Garing, kan? Kalau Anda kelak lagi nggak bisa bayar, dan mencoba bernegosiasi, sering kali negonya menjadi alot. Ini karena sebelumnya Anda tidak memiliki kedekatan hubungan pribadi.
3. Kadang-kadang, tidak apa-apa melakukan gali lubang tutup lubang. Maksud saya, kalau kita sedang mempunyai utang dan sudah waktunya membayar kembali, kadang-kadang kita tergoda untuk meminjam fresh money dari pihak lain untuk menutup utang yang lama. Nah, ketika sudah waktunya membayar kembali, kadang kita tergoda juga untuk mengambil utangan baru guna menutup utang lama. Begitu seterusnya. Inilah yang disebut gali lubang tutup lubang.
Dari pengalaman saya, gali lubang tutup lubang bisa dilakukan dengan kondisi berikut.
a. Bunga dari Pihak Baru yang Anda ambil utangannya (jauh) lebih kecil daripada Pihak Lama yang Anda utangi. Sebagai contoh, Anda berutang ke teman sebesar Rp.5 juta dengan bunga 2% sebulan. Tidak apa-apa kalau Anda mengambil utang baru untuk menutup utang lama kalau memang bunganya hanya 1% sebulan.
b. Terjadi perpindahan kreditor, dari yang “kaku untuk dinegosiasikan” ke menjadi pihak yang “lebih fleksibel untuk dinegosiasikan”. Contohnya, Anda meminjam uang ke orang tua untuk membayar utang-utang Anda ke bank. Orang tua jelas lebih fleksibel daripada bank kalau Anda sedang tidak bisa membayar utang-utang Anda.
c. Sudah waktunya Anda membayar utang tapi Anda tidak mempunyai uang sama sekali, dan bila tidak dibayar, Anda akan kena denda yang cukup besar. Nah, boleh deh Anda melakukan gali lubang tutup lubang sepanjang utang yang baru tersebut kelak tidak dibayar lagi dari lubang yang baru. Jangan sampai Anda terus-menerus gali lubang tutup lubang dalam membayar utang-utang hanya gara-gara tidak mempunyai uang. Cukup sekali saja!

Tidak ada komentar: